KPK Tahan 2 Tersangka OTT Kasus Suap Basarnas
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 27 Juli 2023 | 09:30 WIB
KPK tahan 2 tersangka kasus suap di Basarnas (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - KPK menahan 2 tersangka OTT yakni Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, ditunjukkan petugas KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26 Juli 2023) malam. KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 tersangka. Dua dari lima tersangka yakni Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta.
TAG:
#KPK #OTT #Basarnas
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER