kebebasan pers

KKJ Kecam Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Meliput Airlangga Hartarto

Laporan: Sinpo
Rabu, 26 Juli 2023 | 11:13 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Komite Keselamatan Jurnalis, mengecam aksi pengancaman oleh pengawal Airlangga Hartarto, terhadap jurnalis saat liputan di Kejaksaan Agung, pada Senin malam, 24 Juli 2023 lalu.

KKJ menyebut ancaman dari orang yang diduga pengawal Airlangga tersebut merupakan tindak pidana yang menciderai kemerdekaan pers. Tindakan pengancaman itu bisa dijerat pasal 18 ayat 1 Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam pasal ini pelaku diancam hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta. Selain itu, juga dijerat Pasal 369 ayat (1) KUHP,” ujar Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung, dalam pernyataan resmi, Rabu, 26 Juli 2023.

Erick juga mendesak aparat penegak hukum menangkap pelaku dan mengadili hingga ke pengadilan. Selain itu menghimbau kepada semua pihak, tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan.

“Karena kerja-kerja jurnalistik dilindungi undang-undang Pers, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UU No 40 Tahun 1999,” ujar Erick menegaskan.

Dalam catatan KKJ menunujukkan sejumlah jurnalis mendapat ancaman saat meliput pemeriksaan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung pada Senin malam, 24 Juli 2023.

Saat itu usai pemeriksaan sekitar 12 jam, awak media pun berupaya mendekati Airlangga untuk mengajukan sejumlah pertanyaan. 

“Namun begitu pintu mobilnya terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari orang diduga pengawal Airlangga,” ujar Erick menjelaskan.

Di antara pengawalnya, terdengar perintah untuk membuka jalan untuk Airlangga, dan terdengar ancaman akan menembak.

Bahkan kesaksian seorang jurnalis media online yang hadir di lokasi, mengatakan sejak pemeriksaan berlangsung ada sekitar lima orang yang diduga pengawal Airlangga datang di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Mayoritas perawakan mereka berbadan besar.

Saat menuju mobil sejumlah orang yang diduga pengawal Airlangga ini terus mengawalnya. Beberapa wartawan mencoba untuk kembali menggali keterangan dari Airlangga. Namun terjadi dorong-dorongan. Airlangga agak kesulitan untuk masuk ke mobil.

“Sampai pada akhirnya terdengar teriakan dari seseorang yang diduga pengawal Airlangga tersebut, untuk membuka jalan seraya melontarkan kalimat ancaman, gua tembak lu, Ujar Erick menirukan perkataan ancaman itu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI