KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Pejabat Basarnas

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 26 Juli 2023 | 02:31 WIB
Ilustrasi KPK (Pixabay)
Ilustrasi KPK (Pixabay)

SinPo.id -  KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). OTT KPK itu terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Iya ada, mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 25 Juli 2023 malam.

Untuk diketahui, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan upaya operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT KPK dilakukan terhadap Koordinator Administrasi Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Benar," kata dia, pada Selasa 25 Juli 2023. 

Menurut dia, OTT KPK menyasar dugaan adanya suap yang terjadi di Basarnas. Sejumlah pihak swasta turut ditangkap dalam kegiatan hari ini.

"Tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Hingga kini, tim KPK masih meminta  keterangan terhadap para pihak di gedung Merah Putih KPK.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 25 Juli 2023.

"Informasi yang kami terima sementara yang diamankan ada sekitar 8 orang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Jawa Barat pada Selasa, 25 Juli 2023.

Ali tidak memerinci identitas delapan orang yang ditangkap dalam OTT hari ini. Dia menyebut salah satu yang ditangkap merupakan pejabat di Basarnas.

"Salah satunya pejabat di Basarnas RI. Besok kami akan informasikan perkembangannya lebih lanjut," tutur Ali.

OTT hari ini terjadi siang tadi. Kegiatan tersebut dilakukan di wilayah Cilangkap dan Jatisampurna.

"Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi," ucap Ali.

Sebanyak delapan pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari kedelapan orang tersebut.

Salah satu pihak yang ditangkap hari ini diketahui berdinas di Basarnas dan merupakan anggota TNI Angkatan Udara (AU).

Kepala Basarnas Belum Tau

 Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi mengatakan akan mengikuti proses hukum di KPK. Dia mengaku belum mengetahui kasus yang menjadi sasaran operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap salah satu pejabat Basarnas. 

“Saya juga kurang paham yang mana. Tapi kalau sudah KPK ya kita ikuti saja,” tuturnya pada Senin 25 Juli 2023

Dia mengaku belum menerima laporan. “Belum ada laporan resmi ke saya,” tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI