Ayah Mario Dandy Doakan David Ozora Segera Sembuh dan Pulih
SinPo.id - Ayah dari terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mendoakan korban penganiayaan anaknya, David Ozora segera sembuh dan pulih.
Doa dan harapan itu disampaikan Rafael dalam surat yang dibacakan pada sidang lanjutan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2023.
"Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban, ananda David semakin pulih dan sehat seperti sediakala," ujar kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot saat membacakan surat Rafael di persidangan.
Rafael dalam suratnya, menyampaikan tentang cita-cita dan harapan yang ditaruh keluarga pada Mario Dandy. Akan tetapi, kata dia, harapan tersebut sirna atas peristiwa yang dialami anaknya itu, hingga membuat Mario Dandy harus berhenti kuliah di salah satu Universitas di Indonesia.
Surat itu juga menjelaskan, Rafael dan keluarga menyatakan tidak bersedia dalam menanggung restitusi sebagaimana yang dimohonkan keluarga David Ozora pada Mario Dandy. Pasalnya, restitusi ditanggung oleh pelaku tindak pidana itu sendiri manakala pelaku sudah dewasa.
"Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami, yaitu sudah tak ada kesanggupan dan tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial. Aset-aset kami sekeluagga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," tulis isi surat tersebut.
Mario Dandy didakwa JPU telah melanggar Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C iuncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP

