Dua Karyawan di Karawang Tertangkap Tangan Oplos Gas 3 kg

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 Juli 2023 | 05:38 WIB
gas elpiji 3 kg  (Ashar/SinPo.id)
gas elpiji 3 kg (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Jajaran Polres Karawang mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji 3 kg. DH (38) dan EA (26), dua karyawan tertangkap tangan sedang menyuntik gas dari ukuran 3 kg ke tabung gas 12 kg. 

"Kami mengamankan gudang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram yang sebelumnya bekas bengkel,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana pada Senin 24 Juli 2023.

Mereka beroperasi di gudang di daerah Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang. Dari lokasi itu, aparat kepolisian menyita 90 tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta 25 tabung gas 12 kg.

“Kami juga mengamankan dua orang pelaku yang tertangkap basah sedang menjalankan aksinya mengoplos gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Seorang pelaku yang juga pemilik modal yaitu D (32) menjadi DPO polisi," ujarnya

Upaya pengungkapan kasus itu, kata dia, bermula saat aparat gabungan melakukan patroli rutin di sejumlah wilayah di Karawang. Ketika patroli di wilayah Desa Parungsari polisi melihat ada mobil penuh muatan gas 3 kilogram masuk ke gudang. Usai diselidiki gudang tersebut tidak menggunakan pelang resmi untuk menampung dan mendistribusikan gas 3 kilogram. 

"Setelah kami cari tahu soal gudang tersebut menemukan petunjuk jika gas 3 kilogram yang masuk di dalam disalahgunakan para pelaku. Gudang itu dijadikan tempat untuk mengoplos dari gas subsidi ke nonsubsidi," tambahnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI