DPR Minta Kebijakan PIT Harus Berpihak Kepada Nelayan Tradisional
SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty, berharap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang secara resmi mulai berlaku setelah disahkan oleh pemerintah Indonesia lewat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023, dapat berpihak kepada nelayan tradisional.
Pasalnya, kebijakan yang memberlakukan adanya zona penangkapan ikan dan basis kuota penangkapan tersebut, dinilai hanya akan menguntungkan pemilik modal besar atau pun korporasi perikanan.
“Kebijakan penangkapan terukur yang dikeluarkan pemerintah harus berpihak kepada nelayan tradisional,” kata Saadiah, Senin 24 Juli 2023.
Menurutnya, kebijakan PIT perlu adanya penegakan aturan untuk memastikan, zona penangkapan ikan terukur ditaati oleh pelaku usaha. Kemudian pengawasan terhadap zona tersebut juga diikuti dengan penerapan aturan yang berlaku.
“Penerapan kebijakan tersebut harus memperhatikan perlindungan dan keadilan bagi para nelayan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa penetapan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai 10 persen untuk kapal berukuran di atas 60 gross tonnage, sangat memberatkan para nelayan. Sehingga hal itu harus menjadi catatan agar bisa di tindak lanjuti bersama dengan kementerian.
Terlebih, kata Saadiah, pemerintah saat ini tengah menggaungkan asas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan pondasi utamanya adalah asas pemerataan, asas peran serta masyarakat serta asas keadilan.
Oleh karena itu, ia berharap infrastruktur dermaga dapat dibangun sebagai supporting system kebijakan ikan terukur, agar kebijakan tersebut dapat memajukan dan mensejahtera daerah penghasil.

