Nyambi Jual Sabu, Polisi Tangkap Satpam SMA di Cilandak

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 23 Juli 2023 | 15:16 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ NTMC Polri)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial RR (29) karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Diketahui RR berprofesi sebagai satpam di sebuah SMA di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key mengatakan, RR ditangkap di tempat kerjanya saat berjaga.

"Tersangka RR berusaha melarikan diri, namun akhirnya tertangkap setelah terjadi kejar mengejar," ujar Wahid dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 23 Juli 2023.

Dari tangan RR, kata Wahid, polisi  menyita beberapa paket sabu. Selain RR, polisi juga menangkap seorang teman pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai satpam di SMA tersebut.

"Pelaku lainnya masih menyisakan barang bukti saat ditangkap," jelasnya.

Kepada polisi RR mengaku telah kurang lebih setahun menggeluti bisnis haramnya itu. Salah satu pelanggan pelaku yakni rekannya sesama satpam.

"Ada narkoba yang dijual ke rekan seprofesinya di sekolah tersebut," ucap Wahid.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI