Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Kopi, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 23 Juli 2023 | 12:17 WIB
Barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus kopi (SinPo.id/ Humas Polri)
Barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus kopi (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Satres Narkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial HF, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah Kantor Workshop, Desa Tapis, Paser Kalimantan Timur, Kamis, 20 Juli 2023.

Kasat Narkoba Polres Paser AKP Suradi mengatakan, polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat, jika di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Usai menerima laporan, polisi kemudian bergerak dan menangkap pelaku.

“Anggota Satres Narkoba mengamankan seseorang, yang setelah ditanya mengaku bernama HF alias H,” ujar  Suradi dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 23 Juli 2023.

Saat digeledah, kata Suradi, polisi tak menemukan barang bukti narkoba. Namun di ponsel pelaku, polisi menemukan percakapan transaksi narkoba di sebuah jalan di Desa Tapis Tanah.

"Sesampainya di lokasi ditemukan bungkusan bekas kopi tubruk merk 'Gadjah' warna. Selanjutnya bungkusan kopi tersebut dibuka dan di dalamnya terdapat satu paket berisi sabu seberat 2,02 gram, yang diakui milik yang bersangkutan," ucapnya.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Paser guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI