Bareskrim Polri Panggil 10 Orang dari Popes Al Zaytun, Usut Dugaan TPPU

Laporan: Martahan Sohuturon
Sabtu, 22 Juli 2023 | 23:57 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskri,) Polri menyatakan telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap 10 orang pengurus Pondok Pesantren Al Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

"Minggu depan kita akan undang 10 saksi dari Yayasan Al-Zaytun," kata Whisnu saat dikonfirmasi pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Namun, Whisnu tak menjelaskan secara rimci ihwal waktu pemeriksaan dan nama-nama sosok yang dipanggil oleh pihaknya.

Whisnu hanya menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana guna mengusut perkara itu.

"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji). Namun, masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri mengaku kembali menemukan unsur dugaan tindak pidana baru terkait pengelolaan Pondok Pesantren Al Zaytun milik Panji Gumilang.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tindak pidana baru tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ia menjelaskan temuan tersebut didapati penyidik usai melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Selain dugaan korupsi dana BOS, Ramadhan menambahkan Bareskrim juga turut menemukan 3 dugaan unsur pidana lain yang berkaitan dengan pengelolaan Ponpes Al Zaytun.

"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI