Pengungkapan Kasus TPPO, Kabareskrim Sebut Bukti Negara Hadir
SinPo.id - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut bahwa Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi yang luar biasa terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO).
Bahkan, kata dia, Kapolri Sigit segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO usai Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus terhadap kejahatan perdagangan orang ini.
"Sebagaimana disampaikan beliau (Kapolri) datang konference pada tanggal 6 Juni 2023 dimana beliau memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas terkait dengan tindak pidana perdagangan orang ini," kata Wahyu dalam keterangannya dikutip Sabtu, 22 Juli 2023.
Menurut Wahyu, banyaknya pengungkapan kasus TPPO oleh Satgas maupun Polda jajaran, membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.
"Ini (pengungkapan kasus TPPO) juga menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana juga tujuan dibentuknya negara kita yaitu untuk memberikan perlindungan untuk melindungi seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tegasnya.
Seperti diketahui, Kapolri Sigit resmi membentuk Satgas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pembentukan Satgas TPPO itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Satgas TPPO yang telah dibentuk itu, kata Sandi akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara posisi Wakil Ketua Satgas TPPO diisi Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

