Penanganan Kasus TPPO, Kabareskrim: Kami Siap Diawasi

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 22 Juli 2023 | 13:32 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (SinPo.id/ Humas Polri)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bantuan kepada Polri dalam pengungkapan dan penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Wahyu menegaskan, pihaknya bakal berusaha transparan dalam mengungkap setiap kasus, termasuk TTPO. Dia harap, masyarakat dan insan pers dapat mengawasi kinerja dari kepolisian dalam upaya memberantas kejahatan perdagangan orang ini. 

"Kepada semua pihak termasuk rekan-rekan dari media yang sering juga menghubungi sering juga memantau kami. Kami siap untuk diawasi dalam proses penanganannya (Kasus TPPO) karena masyarakat adalah salah satu yang harus mengawasi kami sehingga dalam prosesnya dapat berjalan dengan baik," kata Wahyu dalam keterangannya dikutip Sabtu, 22 Juli 2023.

Menurut Wahyu, peran media atau pers sangat membantu kinerja dari kepolisian dalam mengungkap sebuah kasus. Untuk itu, Wahyu mengatakan, jika ada informasi dari media atau pers terkait kasus TPPO, pihaknya akan segera menindaklanjuti. 

"Kami juga mohon kepada rekan-rekan media apabila ada informasi-informasi ada hal-hal yang perlu disampaikan silakan disampaikan sehingga nanti akan segera kita tidak lanjutin mungkin itu yang perlu saya sampaikan secara teknis akan dilanjutkan oleh yang lainnya," harapnya.

Seperti diketahui, Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menangkap 834 orang Tersangka dari kejahatan perdagangan orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023.

BERITALAINNYA