DPR Minta Kebijakan Larangan Ekspor Gas Tak Sekadar Wacana

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 21 Juli 2023 | 16:54 WIB
Kapal pengekspor gas (SinPo.id/ Bloomberg)
Kapal pengekspor gas (SinPo.id/ Bloomberg)

SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta kepada pemerintah agar kebijakan terkait pelarangan ekspor gas alam, dapat segera direalisasikan. Sehingga tidak hanya sekadar wacana.

Menurutnya, langkah tersebut harus diambil karena kebutuhan gas dalam negeri ini memang terus meningkat, baik untuk industri maupun sumber energi. Terlebih gas alam sangat penting sebagai sumber energi bersih selama transisi energi menuju net zero emission.

"Kebijakan energi kita secara umum juga tidak menjadikan sumber energi ini sebagai komoditas ekspor untuk menambah devisa, namun lebih diarahkan sebagai penunjang dalam menggerakkan roda pembangunan nasional. Namun prakteknya, dari tahun ke tahun, volume ekspor gas alam kita masih tinggi," kata Mulyanto, Jumat 21 Juli 2023.

Selain itu, ia menilai bahwa upaya pemerintah untuk menurunkan ekspor gas alam selama ini jalan di tempat. Karena ekspor gas alam nasional masih di angka 35 persen dari produksi total yang ada, sementara untuk kebutuhan domestik sebesar 65 persen.

"Kalau memang serius dan demi kepastian hukum, Pemerintah sebaiknya segera memasukkan kebijakan tersebut dalam revisi UU Migas yang tengah berproses di DPR. Logikanya serupa dengan pelarangan ekspor mineral mentah yang diatur dalam UU Pertambangan Minerba," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah berencana untuk menghentikan ekspor gas, guna mendukung operasional industri petrokimia yang akan dikembangkan di dalam negeri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI