Dokter Syaraf Nyatakan Kondisi David Tak Bisa Pulih 100 Persen
SinPo.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dokter syaraf dari RS Mayapada Kuningan, Yaremia Tatang sebagai saksi di sidang penganiayaan berat David Ozora, dengan terdakwa Mario Dandy. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juli 2023.
Dalam kesaksiannya, Dokter Tatang mengatakan bahwa kondisi David tidak bisa pulih seperti sediakala, akibat dianiaya oleh Mario. Penjelasan itu merespon pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut, terkait kemungkinan kondisi David normal kembali.
Tatang pun menjelaskan, kondisi David tidak bisa sepenuhnya pulih lantaran adanya bekas luka di corpus callosum, jembatan yang menghubungkan otak kanan dan kiri.
"Apakah bisa kembali normal kondisi David akibat penganiayaan itu?" tanya Hakim Alimin.
"Kalau dia sembuh 100 persen bisa Yang Mulia, tetapi kan ini ada bekas luka di otaknya yang membuat pemulihan itu tidak bisa 100 persen,” beber Tatang.
Alimin pun kembali menanyakan ihwal kondisi kesembuhan otak David berpengaruh ke kaki dan gerakan. "Artinya tergantung pada kesembuhan 100 persen yang di bagian otak tadi ini yang mempengaruhi kepada kaki dan gerakan?” tanya Alimin.
“Betul Yang Mulia,” ucap Tatang.