PPATK Diminta Awasi Kegiatan Parpol Menjelang Pemilu

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 20 Juli 2023 | 18:47 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengawasi aktivitas partai politik (parpol) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengawasan harus berlaku untuk semua parpol.

"Boleh juga itu PPATK awasi kegiatan-kegiatan parpol menjelang pemilu. Ini berlaku untuk setiap partai," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.

Sahroni yakin dengan pengawasan proses politik bisa bersih dari dana hasil kejahatan. Terpenting, proses politik bebas dari dana hasil kejahatan.

Dia menilai PPATK memiliki peran sentral dalam mengawasi proses pemilu. Oleh karena itu, Sahroni menyebut PPATK harus turut mengambil peran aktif dan konkret dalam momentum pemilu.

"PPATK harus ambil peran demi terwujudnya Pemilu 2024 berjalan adil dan damai. Jangan sampai ada dana kejahatan yang dibiarkan mengintervensi pemilu. Bisa bahaya itu, (bisa) diacak-acak pemilu kita nanti," ucap Sahroni.

Kendati bekerja sendiri, Sahroni justru menyarankan PPATK selalu menjalin kerja sama serta kolaborasi antar-lembaga. "Tentu kalau ada temuan dana mencurigakan, kita tidak mungkin minta PPATK urus semuanya," kata Sahroni.

Dia juga menilai hasil analisis PPATK nantinya bisa diserahkan ke lembaga-lembaga penegak hukum guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita kan punya KPK, Polri, Kejagung yang selalu siap membantu. Teman-teman penyedia jasa keuangan juga pasti bantu terkait akses datanya. Apalagi ada Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) yang akan back up," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI