Pemerintah Pusat Diminta Segera Bertindak Terkait Konflik PT DDP Dengan Petani Bengkulu

Laporan: Sinpo
Kamis, 20 Juli 2023 | 17:37 WIB
Petani Maju Bersama Bengkulu saat berkonflik dengan PT Daria Dharma Pratama (SinPo.id/ist)
Petani Maju Bersama Bengkulu saat berkonflik dengan PT Daria Dharma Pratama (SinPo.id/ist)

SinPo.id -  Konflik antara petani Maju Bersama dan PT Daria Dharma Pratama (DDP) kembali terjadi bahkan menimbulkan korba luka. Keributan kali ini dipicu oleh tindakan perusahaan yang hendak merampas TBS sawit petani, awal keributan sebenarnya terjadi sehari sebelumnya, ketika PT DDP mengambil secara paksa sekitar 1 ton TBS milik petani bernama Adam Malik di lahan yang dia garap.

“Kurun waktu 2 bulan terakhir sebanyak 12 orang petani sudah menjadi korban dari konflik yang terjadi, baik perempuan ataupun laki-laki, karena mendapatkan pukulan dan kekerasan lainnya,” ujar  kuasa hukum petani Abdullah, dalam pernyataan resmi, Kamis 20 Juli 2023.

Abdullah mengatakan di lokasi kejadian terdapat pasukan Brigade Mobile (BRIMOB) Polda Bengkulu mencoba bernegosiasi kepada petani, namun negosiasi ini tidak diindahkan oleh pihak perusahaan yang menyebabkan bentrok. “Buntut dari bentrok yang terjadi, salah satu istri dari Petani Maju Bersama Bernama Aida Pingsan karena mendapatkan pukulan dari oknum Security perusahaan,” ujar Abdullaha menambahkan.

Tidak hanya itu, Abdullah juga menyebut perusahaan juga berusaha merampas TBS sawit di lahan garapan M. Nazir yang menyebabkan bentrok kmbali. Sayangnya tidak ada upaya pengamanan dari APH yang berada di lokasi yang membuat situasi bentrok semakin memanas.

Abdullah, sebagai kuasa hukum petani telah meminta APH meredam bentrok yang terjadi namun lama ditanggapi, sehingga menyebabkan bentrok semakin panas.

“Pihak perusahaan terus melakukan provokasi yang memantik kericuhan Kembali terjadi, akibatnya satu orang petani  bernama Budi Franata mengalami luka di bagian kaki, akibat dorongan dan pukulan dari pihak perusahaan” ujar Abdullah menjelaskan

Tercatat Konflik agraria yang terjadi di Wilayah Malin Deman ini sudah terjadi sejak tahun 1997  yang artinya sudah terjadi selama 26 tahun. Lahan PT Bina Bumi Sejahtera terindikasi terlantar berdasarkan Surat no. 3207/22.15-500/VIII/2009 yang dikeluarkan Kementerian ATRBPN tahun 2009 dan di tahun 2005 lahan ini di klaim oleh PT DDP dan PT DDP mulai menggarap lahan dengan cara mengusir dan memaksa petani menerima konpensasi bahkan melakukan intimidasi.

Adam Malik, selaku petani yang TBS sawitnya dirampas oleh perusahaan menyampaikan bahwa petani sudah mengirimkan surat ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM) Indonesia meminta MENKOPOLHUKAM melihat dan menangani kasus ini.

“Sebelumnya kami sudah menyampaikan kejadian konflik ini kebeberapa pihak, namum belum ada tindakan yang berarti dan akhirnya kami panggil MENKOPOLHUKAM karena kami beranggapan kasus ini tidak akan  selesai tanpa kehadiran pemerintah pusat” Ujar Malik.

Menurut Adam petani Maju Bersama meminta secara tegas kepada para pihak untuk segera menyelesaikan konflik ini karena korban di pihak petani semakin banyak.

“Korban di pihak petani tidak hanya korban kekerasan fisik, intimidasi dan juga kriminalisasi yang mana puluhan anggota petani maju Bersama pernah di tangkap dan dipenjara,” kata Adam menjelaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI