Ayah David Bakal Ikuti Aturan Hukum Terkait Restitusi Mario Dandy
SinPo.id - Ayah korban David Ozora, Jonathan Latumahina angkat bicara ihwal restitusi yang harus dibayarkan oleh terdakwa Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap anaknya ini.
Jonathan mengaku bakal mengikuti ketentuan hukum soal restitusi. Dia mengatakan, lebih baik diganti hukuman kurungan jika terdakwa Mario Dandy tidak sanggup untuk membayar restitusi tersebut.
"Kita ikut aturan hukum saja ya, restitusi itu kan salah satu dari penegakan hukum, kalau kita, keluarga, simpel saja, kalau dia tidak mau bayar ya diganti kurungan saja," ujar Jonathan kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis, 20 Juli 2023.
Menurut Jonathan, orang tua Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo, harusnya memenuhi permintaan majelis hakim untuk hadir di persidangan guna membahas restitusi.
"Kalau kita mengikuti aturan hukum saja kalau ketika majelis sudah meminta hadir ya dia harusnya hadir, kalaupun dia tidak mau hadir itu urusan dia. Kalau dari kita santai saja," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono meminta tim kuasa hukum terdakwa Mario Dandy menghadirkan orangtua kliennya, Rafael Alun Trisambodo, dalam persidangan perkara penganiayaan Cristalino David Ozora.
Hal itu, menurutnya, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan permohonan restitusi di kasus tersebut.

