Antisipasi Tantangan Global, Komisi VI DPR Sepakat Selesaikan RUU BUMN
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal, mengatakan, pihaknya sepakat untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN), guna mengantisipasi tantangan di tingkat lokal dan global yang kerap kali terjadi.
Menurutnya, RUU BUMN memberikan kepastian saat terjadi perubahan manajemen dan iklim bisnis karena mengatur kebijakan bersifat strategis mulai dari penentuan tugas dan fungsi, pengelolaan keuangan, perpindahan status kepemilikan aset, dan aturan BUMN Khusus.
"Kenapa kita dorong Undang-Undang BUMN? (Karena) memberikan kepastian penugasan-penugasan. Kalau tidak (kompeten), lalu diberi subsidi, itu tidak kan fair," kata Hekal, dikutip Rabu 19 Juli 2023.
"Jangan sampai kita menuntut mereka profesional, tapi di lain dibebani pembiayaan yang berat. Padahal, kita memberi tugas itu kan bagian kita sebagai DPR dan Pemerintah yang mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat," sambungnya.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi upaya transformasi yang berdampak positif terhadap kinerja lima BUMN di Indonesia, seperti PT Pertamina, PT PLN, PT Pos Indonesia, PT LEN Industri, PT Taspen. Pasalnya, transformasi yang dilakukan berdampak pada keuntungan yang didapatkan oleh BUMN untuk negara.
Tanda tersebut terlihat dari adanya kecenderungan peningkatan pendapatan negara secara berkala yang disertai dengan implementasi keputusan efisiensi bisnis saat BUMN menghadapi pandemi Covid-19 dan dampak perang Rusia-Ukraina.
"Kita tentu ingin mereka meningkatkan terus dan rasanya sudah on the right track. Ini adalah kerja besar untuk mendorong stabilitas atau pertumbuhan ekonomi. Kita akan kawal seperti ini terus berlanjut," kata Hekal menambahkan.