Gus Imin: Desa Berperan Pangkas Kesenjangan Ekonomi di Indonesia
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Imin menyatakan, mengatasi ketimpangan ekonomi tidak bisa dilakukan secara parsial dan tambal sulam. Menurut Gus Imin, perlu komitmen kuat dalam suatu formula dan juga inovasi. Tak hanya itu, diperlukan juga terobosan baru mulai dari perubahan paradigma kebijakan pembangunan, ditopang kelembagaan yang mapan, infrastruktur dan insentif yang mendukung serta pengawasan yang ketat dalam implementasi di lapangan.
"Satu hal yang kita tidak bisa pungkiri bahwa ketimpangan ekonomi masih menjadi paradoks yang menyertai dalam proses pembangunan bangsa ini. Mengatasinya tidak bisa parsial, tapi perlu inovasi dan terobosan baru,” ujar Gus Imin dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa 18 Juli 2023.
Gus Imin menyampaikan hal ini dalam rangka menanggapi data Profil Kemiskinan di Indonesia edisi Maret 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik pada Senin 17 Juli 2023
Gus Imin mengungkapkan, sebagaimana catatan BPS, tingkat kemiskinan per Maret 2023 turun menjadi 9,36 persen dari total populasi Indonesia atau 25,9 juta orang. Namun, jurang antara yang kaya dan miskin justru semakin lebar. BPS mencatat, per Maret 2023, rasio gini naik ke level 0,388 dari sebelumnya 0,381 pada September 2022 dan 0,384 pada Maret 2022. Ketimpangan yang menajam itu terjadi di wilayah perkotaan, sementara di pedesaan tetap stagnan.
Terkait hal itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan perlu adanya perubahan pola pembangunan. Di antaranya, tandas Gus Imin, yaitu perubahan pola dari atas ke bawah saat ini, harus dibalik menjadi dari bawah ke atas atau dari Desa.
"Kalau pembangunan kita balik dari bawah atau dari Desa, saya yakin ketimpangan ekonomi bisa kita atasi. Jurang antara orang kaya dan miskin di negeri ini bisa dipangkas. Karena Desa itu kunci pembangunan, kunci kemajuan. Desa itu solusi ketimpangan," pungkas Pimpinan Bidang DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.