Komisi II DPR Bakal Bentuk Panja Awasi DOB Papua

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 18 Juli 2023 | 18:24 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut pihaknya segera membentuk panitia kerja (panja) khusus mengawasi kerja pembangunan di empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Pembentukan panja ini diharap membuat proses kerja pembangunan di wilayah itu lebih cepat dan cermat.

"Selain itu, masyarakat lebih terbuka pintu akses pengaduannya kepada DPR RI jika ada ketidaksesuaian antara janji pemerintah dan realisasinya di lapangan," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Dia menjelaskan panja berfungsi untuk mengawasi kerja pemerintah. Khususnya, yang berada pada supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembangunan di empat DOB Papua.

Tak terkecuali soal lahan kantor pemerintah di Papua Pegunungan. Berdasarkan laporan yang diterima, lahan kantor itu diberikan secara hibah oleh ketua adat dan masyarakat setempat.

"Tidak ada ganti rugi atau istilahnya hanya menghibahkan. Tapi kami tidak tahu kalau formal dengan informal, apakah ada bedanya sehingga disinyalir ada penolakan dari masyarakat di sana," ujarnya.

Guspardi menyatakan Komisi II DPR RI sejauh ini belum menerima laporan penolakan terhadap pembangunan dari masyarakat. Namun, dia tak menampik lahan yang digunakan sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan itu berada di area yang diperebutkan banyak pihak sehingga rawan terjadi konflik.

"Memang di situ tempat terjadinya ketidaksesuaian antara kelompok satu dengan lainnya karena tanah itu memang diperebutkan," kata dia.

Menurut dia, berdasarkan tinjauan yang dilakukan rombongan anggota Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo ke lapangan beberapa waktu lalu tidak ditemukan adanya masalah. Dengan demikian, solusinya diberikan kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan sehingga tidak ada pihak yang merasa kalah maupun dirugikan.

Sebelumnya, Komisi II DPR sepakat membentuk panja tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua.

Hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah penjabat (pj) gubernur DOB baru, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan DPR Provinsi Papua Barat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI