Mahfud MD: Produk Ponpes Al Zaytun Sangat Bagus, Kita akan Selamatkan

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 18 Juli 2023 | 16:55 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (SinPo.id/Khaerul Anam)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (SinPo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menghasil produk yang sangat bagus. Menurutnya, pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pembinaan dalam rangka menyelamatkan Ponpes Al Zaytun.

Namun, menurutnya, langkah itu masih menunggu proses hukum terhadap pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

"Al Zaytun itu satu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pintar-pintar. Sehingga akan kita selamatkan itu, cuma bagaimana cara menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang," kata Mahfud dalam keterangannya di Istana Negara Jakarta padaSelasa 18 Juli 2023.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun, termasuk Al Zaytun. 

Pemerintah, lanjut Mahfud, akan memberikan pembinaan dan mengembangkan Al Zaytun sesuai ketentuan yang berlaku.

"Yang jelas pemerintah tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun, akan kita terus bina, akan kita kembangkan sesaui hak konstitusional," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, pemerintah akan memberikan hak kepada santri Al Zaytun untuk tetap memilih lembaga pendidikan sesuai keinginannya, namun tetap dengan pengawasan.

"Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri disitu untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tetapi materinya kita kontrol, kita awasi," tandasnya.

Saat ini, Panji tengah terjerat proses hukum. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar hoaks.

Ia telah diperiksa sebagai saksi terlapor. Penyidik polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli terkait kasus tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI