Kejaksaan Agung Tepis Isu Mundurnya Jaksa Agung ST Burhanuddin
SinPo.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah isu liar Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri. Hingga kini, ST Burhanuddin masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasa sebagai Jaksa Agung.
"Menjawab informasi terkait dengan Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023, melalui siaran pers ini Kepala Pusat Penerangan Hukum secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut HOAX/BOHONG," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin 17 Juli 2023.
Pada Senin ini, kata dia, ST Burhanuddin tengah merayakan ulang tahun secara sederhana dengan beberapa jajarannya di Kejaksaan Agung. Dia menegaskan Kejaksaan Agung solid dan tidak terpengaruh oleh kabar hoaks.
"Hingga saat ini, Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya. Selain itu, tepat pada hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan, yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoax. Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum," tambahnya.
Untuk diketahui, kabar mundurnya ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung dikaitkan dengan kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).