Rusak Kebun Jeruk dan Bakar Pondok, Dua Orang Ditangkap Polisi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 17 Juli 2023 | 22:53 WIB
Kebun jeruk milik Rafiun yang dirusak (SinPo.id/ Humas Polri)
Kebun jeruk milik Rafiun yang dirusak (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Puluhan tanaman jeruk di kebun milik salah seorang warga di Kelurahan Wakangka, Kecamatan Kapontori, Buton dirusak oleh orang tak dikenal pada Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 WITA. Rafiun selaku pemilik kebun yang tak terima kemudian melaporkan hal tersebut.

Kapolsek Kapontori Iptu La Abudi mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang terduga pelaku pengerusakan. Adapun modus operandi terduga pelaku merasa sakit hati kepada korban.

Diketahui jumlah pohon jeruk yang ditebang sebanyak 39 pohon. Selain merusak kebun, lantai serta dinding pondok kebun dan modul tenaga surya juga dibakar.

“Dari hasil penyelidikan bahwa jumlah terduga pelaku pengerusakan sebanyak 2 orang dan kini sudah diamankan di Mapolres Buton” ujar Abudi dikutip dari laman resmi Polri.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Abudi, keduanya mengaku jika mereka yang melakukan hal tersebut. "Terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya," imbuhnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI