Sidang Haris-Fatia Dilanjutkan Hari ini, Agenda Pemeriksaan Ahli dari JPU
SinPo.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang perkara pencemaran nama baik yang menjerat aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Senin, 17 Juli 2023 pukul 10.00 sampai dengan selesai. Pemeriksaan saksi ahli dari JPU di ruang sidang utama," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 17 Juli 2023.
Salah satu kuasa hukum Haris-Fatia, Andy Muhammad Rezaldy menyebut, JPU juga bakal menghadirkan saksi sebagai komentator terkait unggahan video YouTube kliennya.
Kendati demikian, Andy mengaku, pihaknya belum dapat konfirmasi terkait nama saksi komentar yang dihadirkan.
"Masih saksi dari JPU, ada saksi dan ahli. yang komentar di YT. Untuk ahli enggak diberikan informasi spesifiknya siapa," ujar Andy kepada wartawan, Senin 17 Juli 2023.
Seperti diketahui, Haris dan Fatia merupakan aktivis HAM yang pada 17 Maret lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.