KPK Beberkan Alasan Pemanggilan Menhub Budi Karya di Kasus Suap KA

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 17 Juli 2023 | 04:26 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi/Sinpo.id/Setkab
Menhub Budi Karya Sumadi/Sinpo.id/Setkab

SinPo.id -  KPK menjadwalkan memeriksa Menhub Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera 2018-2022. Budi Karya tak memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran tengah meninjau proyek transportasi di luar kota pada Jumat, 14 Juli 2023 kemarin.

"Kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu 16 Juli 2023. 

Untuk itu, KPK meminta Budi Karya bersedia hadir pada pemeriksaan yang akan dijadwalkan nanti. Namun Ali belum berani memastikan kapan penjadwalan ulang Menhub Budi Karya.

"Kita tunggu dulu nanti, berikutnya pasti kami akan sampaikan perkembangannya," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI