Polri Beberkan Peran 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di NTB

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 16 Juli 2023 | 20:20 WIB
Ahmad Ramadhan (Sinpo.id/Div Humas Polri)
Ahmad Ramadhan (Sinpo.id/Div Humas Polri)

SinPo.id -  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga tindak pidana terorisme di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berinisial UHS alias UL dan OS alias O.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu, 16 Juli 2023 mengungkap peran kedua terduga teroris itu.

"Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda," ujar Ramadhan.

Dijelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga teroris pada hari Jumat 14 Juli 2023 diawali penangkapan HSL alias UL di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA.

Tak lama setelah penangkapan yang pertama, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga berinisial OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

HSN alias UL, lanjut dia, sejak 2015 sampai dengan 2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah ditangkap) untuk menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima.

"Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah," katanya.

Terduga teroris OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah terduga HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini.

"OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah," ujar Ramadhan.

Selain itu, lanjut dia, OS alias O juga aktif membuat postingan di sosial media, salah satunya tutorial membuat bom dan senjata api rakitan.

"Pada postingannya OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan serta memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," kata Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, dua orang warga NTB ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Salah satu yang ditangkap seorang perempuan paruh baya berinisial HN (60), seorang penjual sayur di Lingkungan Kampung Baru, Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Pada awal Juni 2023, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MT.

MT pernah difasilitasi oleh tersangka teroris YR untuk berangkat ke Yaman pada tahun 2014 dan bergabung dengan organisasi AQAP Cabang Al Qaeda.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI