Ditanya Kapan Digantung di Monas, Begini Jawaban Anas Urbaningrum
SinPo.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum merespons pertanyaan sejumlah kalangan ihwal janjinya digantung di Monumen Nasional (Monas) jika terbukti bersalah dalam perkara korupsi Hambalang.
Anas menyatakan bahwa kata gantung yang ia maksud kala itu adalah menggantung harapan di atas Monas.
"Ya makanya itu harapannya adalah gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas," kata Anas di kawasan Monas, Jakarta pada Sabtu, 15 Juli 2023.
Anas tak mempersoalkan beberapa pihak yang meminta kembali janjinya agar digantung di Monas. Ia menilai narasi tersebut sebagai kepentingan politik dari grup tertentu.
"Tidak apa-apa karena tuh digerakkan oleh grup yang memang punya kepentingan politik tersendiri, itu hal yang silahkan saja," ucapnya.
Anas merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas mendekam di penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Sebelumn menyandang status tersangka, Anas sempat menyatakan bahwa dirinya siap digantung di Monas bila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang
Namun akhirnya, Anas dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut. Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Dia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.
Usai bebas, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyentil janji Anas digantung di Monas. Anas bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Selasa, 11 April 2023.