Pembelian Pesawat Bekas Boeing 737-800NG, Polri : Untuk Kepentingan Rakyat

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 15 Juli 2023 | 18:39 WIB
Ilustrasi Boeing 737 (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi Boeing 737 (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Kepolisian Republik Indonesia membantah pembelian pesawat bekas Boeing 737-800NG dari Irlandia untuk bermewah-mewahan. Kepolisian menyebut pembelian pesawat itu untuk kepentingan masyarakat dan mempermudah tugas Polri.

"Bahwa pengadaan tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Sabtu 15 Juli 2023.

Sandi mengatakan, pengadaan pesawat tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

"Jangan sampai ada kesalahan dari awal, konsultannya dari BPK," ujar Sandi  menambahkan.

Pengadaan pesawat bekas ini lantaran peraturan penerbangan sipil yang berbeda dengan aturan kepolisian ataupun militer. Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut sehingga dua kali kerja.

 

“Intensitasnya juga tidak bisa kami tentukan, kadang sering, kadang tidak," kata Sandi menjelaskan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI