Terjaring Operasi Patuh Musi 2023, JK Diduga Gunakan Motor Curian
SinPo.id - Satlantas Polres Mura, berhasil mengamankan terduga pengendara sepeda motor hasil curian saat menggelar Operasi Patuh Musi 2023. Pria berinisial JK itu terjaring saat operasi lantaran tak menggunakan helm dan tak memasang nomor polisi di motornya, Jumat, 14 Juli 2023.
Kasi Humas Polres Musi Rawas Iptu Herdiansyah mengatakan, mulanya JK melintas dari arah Muara Beliti menuju Lubuklinggau. Karena motornya tak menggunakan pelat nomor dan tak memakai helm polisi kemudian menghentikannya.
"Satlantas Polres Mura,melakukan penindakan pelanggaran dalam rangka Operasi Patuh Musi 2023, anggota lantas berhasil mengamankan terduga pengendara sepeda motor hasil curian,” kata Herdiansyah dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu, 15 Juli 2023.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penilangan, JK diminta memperlihatkan surat kendaraan berupa SIM, STNK. Namun pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraanya dengan alasan tidak membawa STNK.
Ketika dibawa ke pos lalu lintas, JK memperlihatkan STNK yang diklaim sebagai STNK motor tersebut melalui ponsel yang dibawanya. Dalam foto terlihat jika motor tersebut berasal dari Jakarta.
"Karena merasa ada kejanggalan, Kanit Turjawali, Ipda Alamsyah memerintahkan kepada anggotanya untuk mengecek noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin) motor tersebut, dengan cara memotret noka kendaraan, lalu meminta bantuan petugas Samsat untuk mengkroscek asal kendaraan," jelasnya.
Dari hasil pengecekan, kata Herdiansyah, kendaraan tersebut terdaftar di Samsat Lubuklinggau dengan Nopol BG 4933 HAE, pemilik bersinisial BS warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau. Polisi mendapatkan informasi kendaraan tersebut dinyatakan pernah hilang di RS DKT Lubuklinggau, dan ada Laporan Polisi di Polres Lubuklinggau.
“Atas informasi tersebut, Satlantas kembali berkoordinasi Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Iptu Jemy Gumayel. Selanjutnya Tim Macan Linggau berkoordinasi ke pos lalu lintas untuk langkah selanjutnya, lalu dibuatkan berita acara serah terima barang bukti, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.