Bareskrim Bakal Kembali Panggil Panji Gumilang

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 14 Juli 2023 | 11:54 WIB
Panji Gumilang (Sinpo.id/Ashar)
Panji Gumilang (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut bakal melayangkan pemanggilan kedua terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pemanggilan terhadap Panji dilakukan setelah pihaknya menemukan unsur pidana dalam perkara itu.

"Nanti dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,” kata Ramadhan, Kamis, 13 Juli 2023.

Kendati demikian, Ramadhan belum menjelaskan detail soal waktu pemanggilan Panji. Dia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan usai pihaknya selesai meminta keterangan kepada berbagai saksi ahli, termasuk menguji barang bukti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan perkembangan penanganan kasus Ponpes Al-Zaytun itu memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli, yang dijadwalkan selama dua hari, yakni pada Rabu, 12 Juli 2023 dan Kamis, 13 Juli 2023.

Sejak status penanganan perkara dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun naik ke penyidikan, Selasa, 4 Juli 2023 penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 19 orang saksi dari dua laporan yang diterima pada 23 dan 27 Juni.

Selain itu, penyidik juga sudah menguji barang bukti yang diperoleh dalam kasus tersebut ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk keperluan penyidikan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI