Kasus Andhi Pramono, KPK Geledah Kantor Perusahaan di Batam

SinPo.id - KPK menggeledah PT Fantastik Internasional (FI) di Jalan Engku Putri,kawasan Tunas Industrial Estate, Blok 2 X, Kecamatan Batam Kota, Batam pada Kamis 13 Juli 2023 pukul 16.00 WIB. Upaya menggeledah itu terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
"Tim penyidik KPK melanjutkan lagi proses penggeledahan di Kota Batam bertempat di PT FI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis 13 Juli 2023.
KPK menggeledah selama 2,5 jam. Dari hasil penggeledahan itu, KPK membawa keluar satu kardus kecil berwarna coklat dari dalam PT FI tersebut. Dan juga membawa satu Koper besar berwarna abu-abu.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah PT Bahari Berkah Madani dan rumah mertua Andhi Pramono. Andhi Pramono didugamenerima gratifikasi senilai Rp 28 miliar. Uang haram itu diduga didapat oleh Andhi selama 10 tahun terakhir sejak 2012.