Menko PMK: Dugaan Kecurangan dalam PPDB Berpotensi Didik Anak Jadi Koruptor

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 14 Juli 2023 | 00:21 WIB
Ilustrasi sekolah (Pixabay)
Ilustrasi sekolah (Pixabay)

SinPo.id -  Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi berpotensi mendidik anak menjadi koruptor. Menurut Muhadjir, seharusnya orang tua tidak berbuat curang demi memasukkan anak ke sekolah favorit. 

"Mestinya orang tua harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya sudah dididik dengan cara curang, ya itu nanti jadi calon koruptor itu," ujarnya pada Kamis 13 Juli 2023. 

Dia mengingatkan orang tua menanamkan pendidikan moral kepada anak-anak. Dia menilai kalau anaknya sudah sejak awal diajari ketika masuk sekolah pun sudah dengan cara curang, apa yang diharapkan nanti.

Pemerintah daerah, kata dia, seharusnya menyusun perda untuk menindak tegas tindakan curang tersebut. Dian menilai ini akan menjadi solusi agar PPDB tidak terjadi kecurangan.

"Sekarang ini sebetulnya mestinya pemerintah daerah itu punya tanggung jawab. Kalau ada kecurangan-kecurangan betul-betul ada penindakan yang jelas. Kenapa? karena pendidikan itu sudah urusan konkuren bukan urusan absolut, wewenangnya di tangan pemerintah daerah, jadi kalau kecurangan itu dibiarkan saja, apalagi yang main curang itu adalah para pejabatnya, ini yang akan semakin parah nanti," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI