kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo

Kejagung Sebut Pemeriksaan Maqdir Ismail Tak Singgung Nama Menpora Dito

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 13 Juli 2023 | 18:39 WIB
Menpora Dito Ariotedjo (Sinpo.id/Ashar)
Menpora Dito Ariotedjo (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak menyinggung nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dalam pemeriksaan  Maqdir Ismail yang menyerahkan uang senilai Rp27 miliar. 

"Tidak ada yang menyinggung (nama Dito Ariotedjo), kami sudah tanyakan apakah dari mana sumbernya," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejagung, Kamis, 13 Juli 2023.

Ketut menegaskan, Kejagung bakal menelusuri status uang Rp27 miliar yang diserahkan Maqdir Ismail. Kejagung sedang mempelajari hal-hal yang menyangkut uang tersebut.

"Kita masih mendalami, apa-apa yang disampaikan teman-teman kita sebagai sebagai saksi dan tersangka, kita dalami. Tidak nggak percaya sama mereka terus, kita dalami semua," ujar Ketut menambahkan. 

Tecatat Menpora Dito dipanggil Kejagung lantaran diduga menerima aliran dana dari terdakwa IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy (SMS).  Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi yang menyebut isu aliran dana Rp27 miliar yang menerpa Menpora Dito bukan terkait korupsi BTS Kominfo, namun di luar tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana.

"Yang jelas peristiwa tersebut kalau toh benar ada nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi, tolong dibedakan peristiwa pengadaan BTS 1 sampai 5 secara tempus telah selesai," ujar Kuntadi kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Senin, 3 Juli 2023.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI