KPK: Andhi Pramono Sembunyikan Dokumen Transaksi di Rumah Mertua
SinPo.id - KPK mengungkap kelakuan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyembunyikan sejumlah dokumen transaksi di rumah mertuanya. Hal ini berdasarkan hasil penggeledahan KPK terhadap rumah mertua Andhi Pramono yang ada di wilayah Batam, Kepri.
"Tim penyidik KPK telah selesai menggeledah satu lokasi di wilayah Batam yang merupakan rumah kediaman mertua tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 13 Juli 2023.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan tersangka AP di tempat tersebut," sambung Ali.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 12 Juli 2023. Sejauh ini KPK sedang menelusuri kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka.
Penggeledahan di rumah mertua Andhi Pramono merupakan lokasi kedua yang digeledah tim penyidik di Batam.
Tim penyidik KPK pada Selasa, 11 Juli 2023 juga telah menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani terkait kasus Andhi Pramono.
Sejumlah aset milik Andhi Pramono pun telah disita KPK. Sejauh ini nilai aset yang disita mencapai Rp50 miliar.
Keterlibatan mertua Andhi Pramono sebelumnya juga pernah diungkap KPK saat menggelar konferensi penahanan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. Andhi Pramono diduga menggunakan rekening mertuanya dalam menerima uang gratifikasi.