MUI Tolak Rencana Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEA di Jakarta
SinPo.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah menolak pertemuan
Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN. Rencananya, mereka akan menggelar kegiatan kumpul bareng di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli 2023.
"(Itu,-red) telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan konstitusi terutama Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Rabu 12 Juli 2023.
Dia menjelaskan, konsekuensi logis dari Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, pemerintah tidak boleh memberikan izin kegiatan pertemuan LGBT se-ASEAN.
Dari enam agama yang diakui di negeri ini yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu, kata dia, tidak ada satu pun dari agama tersebut yang mentolerir LGBT.
Sementara itu, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan tengah mencari tahu perihal kebenaran acara.
Dia memastikan Polda Metro Jaya belum menerima adanya pemberitahuan atau pengajuan izin acara tersebut ke kepolisian.
"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan enggak ada pemberitahuan juga," kata dia.