Presiden KSPI Sebut Pembagian Jam Masuk Kantor di DKI Berpotensi Tambah Persoalan Baru

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 Juli 2023 | 00:16 WIB
Ilustrasi macet (pixabay)
Ilustrasi macet (pixabay)

SinPo.id -  Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menilai kebijakan pembagian jam masuk kantor di DKI Jakarta akan menambah dua persoalan. Persoalan pertama, kata dia, dari sisi pekerja. 

“Mereka yang masuk di sesi siang akan pulang lebih malam, sehingga waktu untuk beristirahat bersama keluarga semakin sedikit. Dan karena tidak ada jaminan di jalan tidak macet, buruh akan tetap berangkat kerja lebih pagi,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya pada Rabu 12 Juli 2023.

Persoalan kedua, lanjutnya, jam kerja di Indonesia tidak sama dengan luar negeri yang menjadi tujuan ekspor. Dengan demikian, jam kerja pun harus disesuaikan dengan schedule yang ada, agar tidak terjadi keterlambatan pengiriman barang.

“Misal barang harus sudah dikirim jam 8 pagi. Tetapi karena pekerjanya masuk jam 10, akhirnya barang tersebut terlambat dikirim,” ujar Said Iqbal.

Oleh karena itu, pihaknya meminta jam kerja tetap berlaku seperti biasa. Sedangkan untuk mengurangi kemacetan, yang seharusnya dilakukan adalah memaksimalkan transportasi publik.

“LRT diperpanjang. MRT diperpanjang. Bus yang menuju ke Jakarta diperpanyak. Intinya meningkatkan efisiensi dan kualitas transportasi publik seperti bus, kereta api, dan MRT. Perluasan jaringan transportasi publik, peningkatan frekuensi, dan pembenahan infrastruktur dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” tegasnya.

Untuk diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membagi jam masuk kantor dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Kebijakan menyampaikan pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI