Dewan HAM PBB Keluarkan Resolusi Kutuk Serangan terhadap Al-Quran
SinPo.id - Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengeluarkan resolusi mengutuk serangan yang dilakukan baru-baru ini terhadap kitab suci umat Islam, Al-Quran. Resolusi tetap dikeluarkan meski negara-negara Barat memberikan suara menentang resolusi tersebut.
Dikutip dari Anadolu, rancangan resolusi itu disampaikan oleh Pakistan mewakili Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 negara. Resolusi yang menyerukan kecaman terhadap pembakaran Al-Quran dan menggambarkannya sebagai "tindakan kebencian terhadap agama", diputuskan dengan pemungutan suara yang dilakukan oleh 47 anggota dewan.
Pernyataan sikap tersebut diadopsi atas persetujuan 28 negara yang memberikan suara mendukung, 12 negara memberikan suara menentangnya, dan 7 negara abstain pada sidang reguler Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang ke-53.
Negara-negara yang memberikan suara mendukung resolusi seperti berikut; Aljazair, Argentina, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Cina, Pantai Gading, Kuba, Eritrea, Gabon, Gambia, India, Kazakstan, Kyrgyzstan, Malawi, Malaysia, Maladewa, Maroko, Pakistan, Qatar, Senegal, Somalia, Afrika Selatan, Sudan, Ukraina, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Vietnam.
Sementara Belgia, Kosta Rika, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Lituania, Luksemburg, Montenegro, Rumania, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) memberikan suara menentang resolusi tersebut. Turkiye tidak memiliki hak pilih, karena berstatus sebagai pengamat di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Selain itu, Inggris, AS dan beberapa negara anggota Uni Eropa juga menolak untuk mengutuk pembakaran Al-Quran selama sesi sidang mendesak pada Selasa di Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang digelar karena adanya serangan terhadap kitab suci umat Islam.