Anggota DPR Sorot Dugaan 'Flexing' Pejabat PTPN III Tengku Rinel

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Juli 2023 | 13:04 WIB
SEVP Bussines dan Support PTPN III, Tengku Rinel. (SinPo.id/Istimewa)
SEVP Bussines dan Support PTPN III, Tengku Rinel. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus menyoroti dugaan pamer harta atau flexing yang dilakukan oleh SEVP Bussines dan Support PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero), Tengku Rinel.

Dugaan flexing Tengku Rinel sebelumnya telah menjadi pembicaraan hangat di media sosial sejak sepekan lalu usai foto dirinya yang tengah mengendarai motor gede (moge) jenis Harley Davidson beredar di media sosial (medsos).

Deddy bilang, petinggi sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak pantas melakukan flexing.

"Menurut saya kurang pantas saja karena petinggi BUMN kategorinya adalah pejabat negara atau pengelola kekayaan negara," ucap Deddy kepada wartawan pada Rabu, 12 Juli 2023.

Meski tidak boleh berburuk sangka bahwa kekayaan itu hasil dari kekayaan tidak wajar, menurutnya, seharusnya ada etika yang baik yang dilakukan oleh seorang petinggi BUMN di ruang publik.

"Menurut saya sebaiknya dihindarkan pamer di media sosial, kecuali untuk fasilitas penunjang pekerjaan. Bagaimanapun, pamer-pamer begitu akan menimbulkan sinisme, kecurigaan, dan opini negatif," ujar Deddy.

Lebih lanjut, dia memandang, dugaan flexing Tengku Rinel cukup ditindaklanjuti oleh pimpinan PTPN III, dewan komisaris atau Satuan Pengawas Internal (SPI).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Tengku Rinel memiliki harta kekayaan sekitar Rp7,9 miliar, berdasarkan laporan 2021.

Dari rincian kekayaannya, Tengku Rinel memiliki tanah dan bangunan seluas 126 meter persegi/16 meter persegi di Medan senilai Rp952,5 juta. Kemudian tanah seluas 226 meter persegi di Medan senilai Rp522,7 juta, serta tanah dan bangunan seluas 525 meter persegi/400 meter persegi di Medan senilai Rp2,5 miliar.

Untuk kendaraan pribadi, Tengku Rinel memiliki mobil merek Dodge Journey buatan tahun 2012 seharga Rp215 juta dan Jeep Wrangler buatan tahun 2011 seharga Rp685 juta, kemudian motor merek Harley Davidson buatan tahun 2013 seharga Rp535 juta.

Tengku Rinel juga punya mobil merek Mitsubishi Pajero buatan tahun 2017 seharga Rp435 juta yang merupakan hadiah serta mobil Peugeot Djanggola buatan tahun 2015 seharga Rp20 juta.

SinPo.id sudah mencoba menghubungi Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani untuk meminta tanggapan terkait dugaan flexing yang dilakukan oleh Tengku Rinel. Namun, Gani belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI