Menkopolhukam Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI untuk Kejar Aset Obligor
SinPo.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Insyaallah akan diperpanjang, BLBI Insyaallah diperpanjang karena penting," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip Rabu 12 Juli 2023.
Mahfud menyebut proses penagihan akan terus dilakukan Satgas BLBI kepada para obligor yang mengemplang.
"Tagih-tagihan masih akan terus dilakukan, tapi sekiranya ada perpanjangan nanti itu akan kita nyatakan bahwa mereka berhutang sekian, harus diburu oleh negara," ujarnya.
Kerja Satgas BLBI itu, kata Mahfud, didasarkan pada putusan Mahkamah Agung dan juga pada laporan Panitia Khusus (Pansus) DPR tanggal 16 September 2022.
"Berdasarkan itu, lalu kami menghimpun utang para obligor BLBI itu sebesar Rp111 triliun, dan sekarang sudah terhimpun Rp30 triliun lebih," papar Mahfud.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, proses penagihan BLBI itu kini memasuki fase yang lebih kompleks. Sebab, ada perbedaan hitungan BLBI antara pemerintah dengan para obligor.
"Misalnya, kami katakan ini punya utang Rp5 triliun, dia mengatakan cuma Rp4 (triliun), berdasarkan hitungan dia. Nah, ini juga menghambat, karena kami kalau langsung setuju, itu tidak boleh juga. Tapi kalau kami menunda terus, dia tidak mau bayar," tandasnya.