DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
SinPo.id - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 dengan pembahasan Pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11 Juli 2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimping langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel. Dalam paripurna pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Wakil Ketua Komisi IX DPR Emmanuel Malkiades Lana Lena membacakan hasil RUU Kesehatan melalui pandangan Fraksi-Fraksi dari 9 Fraksi yang ada di DPR, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menolak RUU Kesehatan yang disaksikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, MenPAN-RB, Azwar Anas dan Wamenkumham Edwar Omar Sharif Hieriej. Dengan hasil dari pandangan Fraksi-Fraksi yang setuju maka RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan.

