Soal Pengaturan Jam Kerja, Polda Metro Jaya Tunggu Keputusan Pemprov DKI

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 11 Juli 2023 | 07:25 WIB
Ilustrasi macet (pixabay)
Ilustrasi macet (pixabay)

SinPo.id -  Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan masih menunggu keputusan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono perihal pengaturan jam kerja. Menurut dia, usulan pengaturan jam kerja  merupakan niat baik yang ingin diterapkan untuk membuat masyarakat Jakarta beraktivitas dengan nyaman.

“Jam kerja ini kan sudah di FGD (Focus Group Discussion) yang sudah dilakukan oleh Pj Gubernur, stakeholder yang terkait dan hampir 85 persen menyetujui semuanya. Tapi memang ada beberapa usulan ini tidak diterapkan, mungkin sebagai imbauan tapi nanti ini keputusan di Bapak Gubernur,” kata dia pada Senin 10 Juli 2023. 

Untuk itu, kata dia, perlu dikaji sebelum penerapan pengaturan jam kerja.

“Makanya ini lagi dikaji, lagi dievaluasi, tentunya mungkin ada pekerjaan yang tidak bisa dibagi atau diatur waktunya, kita harus bijaksana juga tapi kalau yang bisa dilakukan imbauan atau ketentuan, nanti instansi yang menerapkannya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan kebijakan pengaturan jam kerja akan menimbulkan pro dan kontra. Dia menyerahkan keputusan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pro dan kontra pasti ada. Tapi menurut saya jalan tengahnya kebijakan ada di Bapak Gubernur, nanti bentuknya imbauan dan imbauan tersebut diserahkan kepada instansi itu sendiri yang akan mengaturnya,” tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI