KAI Commuter Ancam Laporkan Polisi Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api
SinPo.id - External Relations and Corporate Image Care Manager KAI Commuter, Leza Arlan, meminta kepada warga untuk tak melempar batu ke arah kereta. Pernyataan itu disampaikan terkait perbuatan ketiga anak ke arah KRL yang sedang melaju di Kota Depok.
"Kami mohon kepada warga sekitar rel untuk tidak melakukan pelemparan karena sangat membahayakan," ujarnya pada Senin 10 Juli 2023.
Dia mengaku akan melaporkan perbuatan itu kepada aparat kepolisian. Menurut dia, perbuatan itu dapat mengganggu kelancaran perjalanan Commuter Line, merusak sarana, serta mengancam jiwa pengguna yang ada dalam gerbong.
Dia menjelaskan, larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian," ujarnya.
Sementara itu terkait insiden pelemparan kereta di Depok, dia mengaku perlu menghimpun informasi terlebih dahulu. Kejadian tersebut berlangsung di persinyalan masuk Stasiun Depok Baru. Akibat pelemparan batu tersebut, kaca gerbong rusak. Beruntung, tidak ada korban luka.
"Akibat aksi vandalisme tersebut terdapat tiga jendela kaca yang pecah," tambahnya