Diduga Dikeroyok, Tersangka Pencabulan Anak Kandung di Depok Tewas di Dalam Sel

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 10 Juli 2023 | 15:15 WIB
lustrasi pengeroyokan. (SinPo.id/Istimewa)
lustrasi pengeroyokan. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Tersangka kasus pencabulan anak kandung berinisial AR (51) tewas usai dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok. AR diketahui menjadi tahanan Polres Metro Depok sejak Rabu, 7 Juli 2023.

"Korbannya adalah AR usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023.

Menurut Nirwan, pihaknya sempat membawa AR (51) ke rumah sakit usai mendapat laporan dari tahanan lain bahwa korban pingsan di ruang tahanan. 

"Kemudian oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia," ungkapnya. 

Nirwan mengatakan, saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Dia menyebut bahwa pihaknya sudah menetapkan delapan tersangka pelaku pengeroyokan yang juga berstatus tahanan di Polres Metro Depok. 

"Kedelapan tersangka itu adalah MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA," kata Nirwan. 

Dia menambahkan, saat ini kedelapan tersangka tersebut sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Reskrim Polres Metro Depok. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI