Pemprov DKI Dukung Gimnastik Jadi Olahraga Wajib di Sekolah

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 10 Juli 2023 | 12:54 WIB
Gimnastik. (SinPo.id/PPID DKI)
Gimnastik. (SinPo.id/PPID DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadikan senam atau gimnastik menjadi olahraga wajib di sekolah.

"Kami sangat mendukung kebijakan ini, karena senam merupakan olahraga yang mudah dilakukan di mana saja dan kapan saja, termasuk di sekolah," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Tedi Cahyono, dikutip Senin 10 Juli 2023.

Tedi mengatakan, apabila olahraga senam dilakukan dengan teratur dan terukur, maka dapat meningkatkan komponen utama kebugaran para pelajar. Seperti daya tahan aerobik, kekuatan, fleksibilitas, koordinasi dan lain-lain. 

Di samping itu, kata Tedi, sekolah dapat menjadi wadah sekaligus motor utama dalam menggerakkan dan mengarahkan para pelajar, khususnya usia dini, untuk mempunyai pola pikir (mindset) membudayakan olahraga sebagai sebuah gaya hidup (lifestyle) yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. 

Untuk menerapkan kebijakan tersebut, Tedi mengatakan, Pemerintah perlu bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berolahraga, termasuk di sekolah-sekolah. 

"Kesadaran masyarakat untuk berolahraga memberikan kontribusi dalam pembangunan individu dan masyarakat yang cerdas, sehat, terampil, tangguh, kompetitif, sejahtera, dan bermartabat," ujarnya.

Menurut Tedi, langkah yang akan dilakukan Dispora DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut adalah dengan mengadakan program penyediaan instruktur senam yang bersertifikasi.

Instruktur senam ini akan menjadi duta senam yang bertugas mengedukasi gerakan dasar dan mengimprovisasi gerakan dari berbagai jenis senam yang ada.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi) untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pendidikan Jasmani di sekolah-sekolah yang meliputi intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan co-kurikuler," papar Tedi.

"Sehingga pelaksanaan Pendidikan Jasmani di sekolah dapat dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI