Kegiatan Agresif Vietnam di Laut China Selatan Memantik Kemarahan
SinPo.id - Negara-Negara di Laut China Selatan atau LCS yang melakukan praktek illegal fishing di laut Indonesia kembali marak terjadi. Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga Juli 2023, 368 kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing dideteksi di perairan Indonesia.
Illegal fishing di RI sulit dihentikan. Meskipun tahun lalu Vietnam dan RI sudah merampungkan
perundingan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), namun kapal Vietnam tidak pernah berhenti menangkap ikan di ZEE RI.
Tidak hanya illegal fishing di Indonesia, jejak pencurian ikan Vietnam juga terlihat di Filipina dan Malaysia. Pada 4 Oktober 2022, 4 nelayan Vietnam ditangkap di Filipina karena penangkapan ikan ilegal.
Pada 26 Juni 2023, 8 nelayan Vietnam ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan rampasan senilai RM 1.5 juta disita oleh pemerintah Malaysia. Jelas, banyak unsur yang berbahaya diakibatkan dari illegal fihsing.
"IUU fishing bukan hanya persoalan menangkap ikan, namun dibarengi dengan narkotika, perbudakan, perdagangan manusia, penggelapan pajak, korupsi, imigrasi dan pencucian uang,"
kata Bambang Irawan, Deputi Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dalam diskusi bertajuk Tackling Challenges of IUU Fishing di Jakarta, Kamis (5/7) lalu.
Selain praktek penangkapan ikan ilegal, Vietnam juga melakukan gerakan lain yang bersifat agresif untuk maksimalkan kepentingan laut. Salah satunya Perundingan Penetapan Batas ZEE RI
dan Vietnam.
Pada 14-16 Desember 2022, Pertemuan Teknis ke-17 Penetapan Batas ZEE RI-Vietnam
diselenggarakan di Jakarta. Dalam pertemuan ini, pihak kedua merampungkan perundingan ZEE,
dan Indonesia memberikan konsesi besar kepada Vietnam.
Sebenarnya, sebelum TM-17 dilaksanakan, Konsesi RI ini dikritik oleh para pihak di Indonesia. Sekretaris KORAL Mida Saragih menilai ada beberapa kerugian yang diterima Indonesia jika
melakukan pemberian konsesi ke Vietnam.
"Terkait dengan sumber daya alam dan sumber daya ikan, Vietnam sudah menjadi 'residivis'
pencurian ikan yang berulang kali terjaring operasi penangkapan di perairan Indonesia," tegas Mida dalam keterangan resmi, Selasa (6/12/2022) lalu. Terhadap pemberian konsesi Indonesia, Anggota DPD RI, Fahira Idris juga menuturkan jika memang ada draft konsesi atau perjanjian yang diajukan oleh pihak Indonesia dan pihak Vietnam harusnya dijabarkan kepada publik.
"Tidak boleh ada satu pun klausul yang diajukan justru akan merugikan kita. Saya menghimbau publik untuk mengawal tiap proses perundingan batas ZEE dengan Vietnam," tegas Fahira Idris pada Selasa (6/12/2022).
Tidak hanya menekankan Indonesia dalam perundingan penetapan ZEE, Vietnam juga melaksanakan sejumlah langkah-langkah ekspansi di Laut China Selatan (LCS).
Mendasarkan temuannya pada citra satelit komersial, Prakarsa Transparansi Maritim Asia (AMTI) Pusat Kajian Strategis dan Internasional (CSIS) mengatakan bahwa dengan upaya pengerukan dan penimbunan, Vietnam menciptakan sekitar 170 hektare lahan baru di Kepulauan Spratly. AMTI pun mengatakan pos terdepan Vietnam di Pulau Namyit, Pearson Reef dan Sand Cay sedang mengalami ekspansi besar-besaran.
Bahkan, wilayah itu memiliki pelabuhan pengerukan yang mampu menampung kapal yang lebih besar. Pada Juli 2022, Kementerian Luar Negeri Filipina mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Vietnam untuk meminta pemerintah Vietnam menghentikan pembangunan fasilitasnya dan menghentikan penglanggaran entiti geologi yang dimiliki Filipina di LCS.