Pelajar SMP Tewas Dibacok saat Tawuran di Sawah Besar, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
SinPo.id - Aparat Polsek Sawah Besar menangkap AR dan KV, pelaku tawuran di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Insiden tawuran itu menewaskan RZ (14), siswa SMP.
"Inisial AR dan KV, usia di bawah umur semua," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh pada Minggu 9 Juli 2023.
AR dan KV ditangkap di lokasi berbeda. Mereka diduga membacok korban hingga menderita luka parah di sekujur tubuh yang berujung meninggal dunia.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya senjata tajam jenis celurit.
"Kami sita celurit, batu, dan balok sebagai barang bukti tawuran," tuturnya
Atas perbuatannya, kedua pelaku AR dan KV dikenakan Pasal 170 jo 351 jo 358 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal lima tahun.