Brigjen Endar Kembali Jadi Dirlidik KPK, Polri: Wajar
SinPo.id - Mabes Polri angkat bicara ihwal kembalinya Brigjen Endar Priantoro menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menilai hal itu merupakan sesuatu yang wajar jika Brigjen Endar kembali ke KPK.
"Statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia kembali ke KPK," ujar Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 7 Juli 2023.
Menurut Sandi, dengan kembalinya Endar sebagai Dirlidik KPK, menunjukkan tidak ada polemik antara Polri dan lembaga antirasuah tersebut.
"Dan masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan," tuturnya.
Lebih jauh, Sandi berharap, tidak ada lagi isu yang membentur-benturkan Polri dan KPK. Sebab, kata dia, jika terjadi benturan terhadap antar penegak hukum akan jadi berita baik bagi para koruptor.
"Mudah-mudahan ini tidak menjadi isu yang dikembangkan sehingga semuanya bisa bekerja karena kalau KPK, kepolisian, dan kejaksaan dibentur-benturkan atau dijadikan permasalahan-permasalahan akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang malah koruptor nantinya,” kata Sandi.
Sebelumnya, Endar menegaskan dirinya akan tetap profesional setelah kembali menjabat Dirlidik KPK. Ia menyatakan tetap menghormati jajaran pimpinan KPK, meski sebelumnya pernah terlibat polemik dengan jajaran pimpinan lembaga antirasuah.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023 malam.