Soal Amanda Pembisik Pertama, Kuasa Hukum Singgung Hasil Poligraf Mario Dandy

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 06 Juli 2023 | 21:57 WIB
Mario Dandy (SinPo.id/ Antara)
Mario Dandy (SinPo.id/ Antara)

SinPo.id - Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot angkat bicara ihwal hasil Poligraf klienya yang tak berbohong saat memberi keterangan, termasuk soal Amanda jadi pembisik pertama. Hal itu diungkapkan Andreas pada persidangan dalam agenda pemeriksaan saksi di PN Jaksel, Kamis, 6 Juli 2023.

"Kami mau menyampaikan dua hal, pertama kami menyampaikan terima kasih terhadap poligraf yang sudah disampaikan penuntut umum," ujar Andreas. 

Akan tetapi, Andreas juga menyayangkan lantaran jaksa penuntut umum (JPU) terlambat memberikan hasil tes Poligraf kliennya itu. Pasalnya, hasil tes Poligraf itu sejatinya bisa digunakan untuk menggali fakta-fakta yang pada anak AG dan Amanda alias APA saat keduanya bersaksi dahulu di persidangan kliennya.

Apalagi, kata Andreas, hasil tes Poligraf itu menunjukan kliennya tak berbohong saat menyebutkan Amanda memberikan informasi awal tentang perilaku David terhadap mantan kekasihnya, anak AG.

Andreas pun meminta majelis hakim agar mencatat keberatan pihaknya atas keterlambatan pemberian berkas hasil tes tersebut.

"Apabila menerima bukti ini, banyak pertanyaan yang bisa kembangkan terhadap Agnes. Kami menyatakan ini sedikit terlambat dan Mario tidak berbohong bahwa dia mendapatkan informasi itu dari Amanda, kalau misalnya kami dapat ini, kami kan bisa nanya ke Amanda lebih jauh lagi," katanya.

"Terlambat karena ada berkas yang harus diberikan terlambat begitu ya. Nanti dicatat di berita acara gak apa-apa," sebut majelis hakim. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI