Cegah Rabies, Pemprov DKI Vaksinasi 20 Ribu Lebih Hewan

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 06 Juli 2023 | 20:00 WIB
Ilustrasi anjing rabies (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi anjing rabies (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan pelayanan vaksinasi rabies gratis dan sterilisasi Hewan Penularan Rabies (HPR). Langkah ini untuk mempertahankan status Jakarta sebagai daerah bebas rabies dan mencegah gigitan hewan penular rabies.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI, total sebanyak 20.423 ekor hewan telah di vaksinasi rabies di wilayah Jakarta, sejak Januari hingga Juni 2023.

"Vaksinasi rabies dengan sasaran anjing, kucing, kera, dan musang secara berkelanjutan dan pengendalian populasi melalui sterilisasi HPR," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati saat di Jakarta, Kamis 6 Juli 2023.

Suharini memaparkan, jumlah itu terdiri dari vaksinasi anjing sebanyak 6.408 ekor, kucing 13.802 ekor, kera 129 ekor, dan musang 84 ekor. Sedangkan sterilisasi HPR sebanyak 3.532 ekor pada periode yang sama.

Dinas KPKP DKI Jakarta menjelaskan bahwa rabies merupakan salah satu penyakit hewan menular (zoonosis) utama dan selalu menjadi masalah kesehatan masyarakat.  

Sejak tahun 2004, status DKI Jakarta merupakan daerah bebas rabies yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat Bebas Rabies.

Walau demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah risiko tinggi terhadap penularan rabies, karena berbatasan dengan daerah yang belum bebas rabies dan lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR) yang tinggi ke wilayah DKI Jakarta.

Untuk itu, dinas KPKP DKI menyiagakan kasatlak di setiap kecamatan di Jakarta, agar warga secara pro aktif melalui RT, RW, dan kader dapat langsung ke kantor kecamatan masing-masing.

"Berkoordinasi terkait kebutuhan vaksinasi rabies gratis untuk hewan, pengambilalihan hewan liar, sterilisasi hewan dan lain-lain," paparnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut pada Juni terdapat akumulasi 1.733 kasus Gigitan HPR di DKI Jakarta, yang naik 206 kasus dari total 1.527 kasus pada Mei 2023. 

Laporan tersebut berasal dari total lima rumah sakit yaitu dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, 2 RSUD, dan 1 rumah sakit swasta di Jakarta. Kasus gigitan tersebut berasal dari kucing, anjing, monyet, kera dan kelelawar.   

Berdasarkan data dari 194 rumah sakit (RS) dan 44 Puskesmas Kecamatan di DKI Jakarta pada 2023, tidak ada sama sekali kasus rabies positif dan kematian akibat gigitan hewan tersebut, tetapi hanya jumlah orang yang tergigit hewan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI