Revisi UU Desa, Anggota Komisi V DPR: Kades Mandiri Kelola Anggaran

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Juli 2023 | 01:47 WIB
Ilustrasi desa (pixabay)
Ilustrasi desa (pixabay)

SinPo.id -  Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Mazaat mengharapkan kepala desa bisa mandiri mengelola anggaran setelah revisi Undang - Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pernyataan itu disampaikan saat menemui massa gabungan dari elemen masyarakat dan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) yang sedang berorasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

"Kita ingin memastikan dengan revisi UU ini, setiap desa mendapatkan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Entah itu untuk infrastruktur, peningkatan ekonomi, peningkatan pariwisata, kesejahteraan sosial dan lainnya. Jadi kebutuhan setiap desa tidak bisa dipukul rata. Kita, DPR, sudah sepakat untuk peningkatan anggaran dana desa, sesuai dengan aspirasi yang disampaikan bahwa 10 persen dari APBN (TKDD) akan digerakkan ke desa. Saya harap pemerintahan desa bisa menggunakan anggaran itu dengan baik," tuturnya.

Politisi dari F-PKS ini juga mengungkapkan dua isu penting dalam pembahasan revisi UU Desa. Yakni, masa jabatan kepala desa dari enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode, serta kenaikan dana desa dari 10 menjadi 20 persen dari total Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yaitu sebesar Rp70 triliun dari APBN. 

Syahrul juga mendorong pencarian TKDD bisa dilakukan tepat waktu sehingga tidak menghambat program pembangunan desa. Menurutnya, persoalan pencairan dana desa ini terjadi hampir di berbagai daerah. Karena itu, pihaknya ingin memastikan agar negara tidak hanya mengucurkan dana ke desa-desa tetapi juga memberikan jaminan serta kesejahteraan bagi perangkat desa.

"Saya mendengar dulu Pak Jokowi pernah memastikan itu agar dibayarkan setiap bulan tapi faktanya sekarang belum dilaksanakan. Maka melalui revisi UU ini kita ubah nomenklaturnya nanti agar DAU khusus untuk gaji kepala desa dan aparatur desa ini. Bahwasanya, kita bangun desa untuk membangun Indonesia tetapi bagaimana kita membangun desa kalau orang yang akan menyelenggarakan desa ini kemudian tidak kita berikan keadilan. Mudah-mudahan kita kawal bersama di Baleg, kemarin hampir seluruh fraksi itu sepakat poin-poin yang menjadi keluhan selama ini menjadi catatan untuk diselesaikan," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI