Pemilih di Jakarta Pada Pemilu 2024 Capai 8,2 Juta Orang
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta mencapai 8.252.897 orang.
Merujuk data KPU DKI Jakarta, para pemilih akan mencoblos di 30.766 tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Selain itu pemilih dapat memastikan namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id," tulis siaran pers KPU DKI Jakarta dikutip Rabu 5 Juli 2023.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Provinsi DKI Jakarta tersebut, telah diserahkan kepada stakeholders (Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bakesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham) dan Partai Politik Peserta Pemilu.
"Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan dan di pasang pada masing- masing kantor Kelurahan setempat agar Pemilih dapat memastikan namanya sudah masuk dalam DPT," tambahnya.
Berikut sebaran pemilih Pemilu 2024 dan jumlah TPS di Provinsi DKI Jakarta:
- Kepulauan Seribu
22.036 orang
88 TPS
6 kelurahan
2 kecamatan
- Jakarta Pusat
830.352 orang
3.129 TPS
44 kelurahan
8 kecamatan
- Jakarta Utara
1.345.136 orang
4.853 TPS
31 kelurahan
6 kecamatan
- Jakarta Barat
1.905.352 orang
7.169 TPS
56 kelurahan
8 kecamatan
- Jakarta Selatan
1.766.049 orang
6.715 TPS
65 kelurahan
10 kecamatan
- Jakarta Timur
2.383.972
8.812 TPS
65 kelurahan
10 kecamatan
Daftar pemilih berdasarkan klasifikasi usia:
17 tahun 2 persen
18-21 tahun 8 persen
22-30 tahun 19 persen
31-45 tahun 32 persen
45 tahun ke atas 39 persen.