Pemilih di Jakarta Pada Pemilu 2024 Capai 8,2 Juta Orang

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 05 Juli 2023 | 18:28 WIB
Gedung KPUD DKI (SinPo.id/ beritajakarta)
Gedung KPUD DKI (SinPo.id/ beritajakarta)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta mencapai 8.252.897 orang. 

Merujuk data KPU DKI Jakarta, para pemilih akan mencoblos di 30.766 tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Selain itu pemilih dapat memastikan namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id," tulis siaran pers KPU DKI Jakarta dikutip Rabu 5 Juli 2023.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Provinsi DKI Jakarta tersebut, telah diserahkan kepada stakeholders (Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bakesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham) dan Partai Politik Peserta Pemilu.

"Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan dan di pasang pada masing- masing kantor Kelurahan setempat agar Pemilih dapat memastikan namanya sudah masuk dalam DPT," tambahnya.

Berikut sebaran pemilih Pemilu 2024 dan jumlah TPS di Provinsi DKI Jakarta:

- Kepulauan Seribu

22.036 orang

88 TPS

6 kelurahan

2 kecamatan

- Jakarta Pusat

830.352 orang

3.129 TPS

44 kelurahan

8 kecamatan

- Jakarta Utara

1.345.136 orang

4.853 TPS

31 kelurahan

6 kecamatan

- Jakarta Barat

1.905.352 orang

7.169 TPS

56 kelurahan

8 kecamatan

- Jakarta Selatan

1.766.049 orang

6.715 TPS

65 kelurahan

10 kecamatan

- Jakarta Timur

2.383.972

8.812 TPS

65 kelurahan

10 kecamatan

 

Daftar pemilih berdasarkan klasifikasi usia:

17 tahun 2 persen

18-21 tahun 8 persen

22-30 tahun 19 persen

31-45 tahun 32 persen

45 tahun ke atas 39 persen.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI